Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Daftar Pintu Masuk Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dilengkapi Ketentuan karantina

Satgas Covid-19 telah menetapkan aturan dan ketentuan tentang Pintu Masuk (entry point), tempat karantina, dan kewajiban RT-PCR bagi WNI.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
Warta Kota/Nur Ichsan
Daftar Pintu Masuk Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dilengkapi Ketentuan karantina. 

1. DKI Jakarta:

- Wisma Atlet Pademangan;

- RSDC Wisma Atlet Kemayoran;

- Rusun Nagrak Cilincing;

- Rusun Pasar Rumput Manggarai.

2. Surabaya, Jawa Timur:

- Asrama Haji Embarkasi Surabaya;

- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur;

- Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya;

- Hotel Vini Vidi Vici;

- Hotel Grand Park Surabaya;

- Hotel Sahid;

- Hotel 88 Embong Malang;

- Hotel BeSS Mansion;

- Hotel Zest Jemursari;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved