Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Ahok Dilaporkan ke KPK | Mahfud MD Ingatkan Polri soal Kasus Bahar bin Smith

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi hingga Mahfud MD ingatkan Polri soal kasus Bahar bin Smith.

Instagram @basukibtp/Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir. 

Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, menyatakan pihaknya bersikukuh menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.

Dia juga khawatir tindakan yang dilakukan Ferdinand Hutahaean dicontoh oleh orang lain.

"Secara kekeluargaan ini kan gak bisa. Kalau semua secara kekeluargaan nanti gimana dong ya orang akan berbuat yang sama."

"Jadi ini kita serahkan ke Kepolisian untuk penanganan," kata Haris di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2021) malam.

Baca selengkapnya >>>

3. Kata Mahfud MD soal Kasus Bahar bin Smith

Menkopolhukam Mahfud MD dan Bahar bin Smith.
Menkopolhukam Mahfud MD dan Bahar bin Smith. (Tribunnews Chaerul Umam/TribunJabar Gani Kurniawan)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohamad Mahfud MD, buka suara terkait ditahannya Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Mahfud menyatakan dirinya tidak melakukan intervensi atas kasus hukum yang membelit Bahar.

"Itu saya tidak intervensi kedalam kasus itu karena itu kan tuduhannya bukan hanya soal Pak Dudung ya (KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, -Red) . Nanti kita dengarkan dulu."

Baca juga: Berkas Perkara Bahar bin Smith Dilimpahkan ke Polda Jabar: Ujaran Kebencian Kepada Pejabat Negara

Baca juga: Bahar Bin Smith Kembali Ditahan soal Kasus Penyebaran Hoaks, Pengamat: Titik Kesadarannya di Mana

"Pokoknya dia sudah tersangka," kata Mahfud dikutip dari wawancara dalam video Karni Ilyas Club, Rabu (5/1/2022).

Mahfud mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Polri agar tidak main-main dalam penegakan hukum.

Baca selengkapnya >>>

4. 6 Gubernur yang Jabatannya Berakhir Tahun Ini

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pertemuan dengan KPK, di Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh di antaranya bangunan sekolah dasar dan pelabuhan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pertemuan dengan KPK, di Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh di antaranya bangunan sekolah dasar dan pelabuhan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Tahun 2022 adalah masa berakhirnya jabatan sejumlah kepala daerah.

Satu di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang masa jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved