Minggu, 5 Oktober 2025

Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang Akui Ikat Korban dengan Rantai dan Tinggalkan Kompor Menyala

Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022), bocah berinisial R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi kekerasan. 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Anak berusia 5 tahun, berhasil diselamatkan warga saat kebakaran salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Rumah tersebut milik Susilawati (53), yang tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.

Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022), bocah berinisial R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakar di dapur rumah.

Tangan R terikat di velg mobil, sementara kakinya dirantai di rangka ranjang besi.

Belakanga, polisi telah menetapkan pemilik rumah sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan terhadap R.

Susilawati sendiri tak lain adalah tante dari korban.

Dia tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.

Diketahui, kasus penyekapan ini terungkap berawal dari kepulan asap yang membumbung dari rumah S.

Warga yang melihat itu langsung melakukan upaya pemadaman.

Namun, mereka justru menemukan R dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakaran di dapur rumah.

Saat ditemukan, tangan R terikat di velg mobil, sedangkan kakinya dirantai di rangka ranjang besi.

Sengaja nyalakan kompor sebelum pergi

Mengutip Tribun Jabar, kepada polisi, Susilawati mengaku sebelum pergi meninggalkan korban, sempat menyalakan kompor dengan maksud memasak sepanci air.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved