Rabu, 1 Oktober 2025

Azis Syamsuddin Tersangka

Saksi Meringankan yang Dihadirkan Azis Syamsuddin, Mengaku Tak Tahu Soal Perkara yang Disidangkan

Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah atas terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kedua saksi meringankan alias a de charge yang dihadirkan kubu terdakwa Azis Syamsuddin diambil sumpahnya sebelum persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) digelar pada Kamis (6/1/2022). 

"Jadi pak Azis ini supaya disumbangkan untuk penyelesaian, sudah selesai Masjid itu?," cecar Hakim Fahzal.

"Alhamdulillah sudah," timpal Irawan.

Azis Syamsuddin Nangis

Saat Yanti memberikan keterangan di persidangan, Azis Syamsuddin yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPR RI itu menangis sesenggukan di dalam ruang sidang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Azis nampak beberapakali membasuh air matanya dengan nada suara yang berat saat bertanya kepada saksi.

Terdakwa dugaan suap eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat memeluk saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya yakni Yanti Sumiyati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).
Terdakwa dugaan suap eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat memeluk saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya yakni Yanti Sumiyati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Hal itu bermula saat saksi Yanti menceritakan terkait kondisi kesulitan ekonominya saat usai melahirkan seorang anak. 

Yanti mengaku saat itu sang anak mengalami penyakit yang disebut hydromakoli sejak dilahirkan dan memerlukan biaya besar untuk dioperasi.

Saat itu kata Yanti, keluarganya membutuhkan uang atau biaya untuk pengobatan bayinya senilai Rp45 juta.

"Kami bingung sekeluarga nangis bayi harus operasi. Kami bingung saat itu karena keadaan ekonomi kami, 45 juta gimana kami dapat, kata Yanti dalam persidangan, Kamis (6/1/2022).

Seketika itu, Yanti mengaku jika kondisi tersebut turut disiarkan oleh orang terdekatnya di Lampung Timur melalui media sosial Facebook. Tak lama, postingan itu kata Yanti viral dan menuai banyak bantuan.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Seorang Wiraswasta Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan untuk Azis Syamsuddin

Bahkan, kata Yanti pihaknya menerima panggilan telepon dari orang yang tidak diketahui asalnya untuk menawarkan bantuan biaya.

"Ada pihak desa pukul 3 sore ada telepon saya juga gatau (identitasnya) ditanya," kata dia.

Ternyata kata Yanti, pihak yang menelepon itu bernama Rika yang mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Saat itu Rika mengaku tidak mengenal Azis Syamsuddin, dan baru mengetahui Azis setelah bantuan itu dilakukan.

"Gaada. Adanya Pak Rika sama Pak Azis. Itupun saya tahu pak Azis setelah anak saya ditangani lahir," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved