Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Bekasi

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin: Integritas Harus Dijaga Baik-baik

Buntut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, Ridwan Kamil ngaku prihatin, minta kepala daerah lain harus jaga integritas.

Penulis: Shella Latifa A
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

Harta tersebut dia laporkan pada 18 Februari 2021.

Harta pria yang kerap disapa Pepen ini didominasi dengan tanah dan bangunan. 

Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. 

Total nilai aset tersebut sebesar Rp6.346.002.000.

Harta lain yang dilaporkan Pepen yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp810 juta. 

Rinciannya yakni mobil Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cherokee 1995 senilai Rp165 juta, dan mobil Jeep Cherokee senilai Rp240 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta. 

Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238. 

Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. 

Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp6.383.717.647.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)(Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Baca berita lainnya soal OTT KPK di Bekasi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved