Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Bekasi

KPK Tetapkan 9 Orang Jadi Tersangka Suap, Termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Dalam artikel mengulas tentang penetapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. 

Pada pukul 14.00 WIB, tim bergerak mengamankan saudara MB pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi.

Tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi,” ucap Firli.

Secara pararel, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta.

Semua pihak diamankan ke Gedung KPK untuk pemeriksaan insentif.

Tim KPK menemukan dengan jumlah fantastis milliaran rupiah dalam bentuk pecahan rupiah.

“Seluruh bukti uang yang disita ada Rp 3 milliar dan buku rekening saldo sekira Rp 2 millyar,” ungkap Firli.

Dikatakan, total jumlah uang bukti kurang lebih Rp 5,7 miliar.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait OTT KPK di Bekasi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved