Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembuatan Akun Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Ini Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23

Pembuatan akun Kartu Prakerja kembali dibuka, berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Editor: Sri Juliati
IG @prakerja.go.id
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka, berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. 

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dikutip dari laman Prakerja

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)

4, Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved