Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

BERAPA Harga Vaksin Booster Covid-19? Simak Syarat Mendapatkan Vaksin Dosis Ketiga

Pemerintah mulai tanggal 12 Januari 2022 melaksanakan program vaksinasi booster Covid-19. Berapa harga vaksin booster Covid-19?

freepik.com
Ilustrasi vaksin - Mulai tanggal 12 Januari 2022, pemerintah melaksanakan program vaksinasi booster Covid-19. Berapa harga vaksin booster Covid-19? 

Pada dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun.

Dikutip dari covid19.go.id, penerima vaksin booster Covid-19 ini harus berada di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama, yaitu minimal 70% penduduk.

Tak hanya itu, para penerima vaksin booster Covid-19 ini juga harus berdomisili di kabupaten/kota yang telah menerima vaksin dosis kedua minimal 60% jumlah penduduk.

Untuk rekomendasi penyuntikannya, bahwa rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya.

Baca juga: Catatan DPR untuk Vaksin Booster, Mulai Pembiayaan hingga Jaminan Halal

Baca juga: Kemendikbudristek: Vaksinasi Covid-19 untuk Dosen Capai 80 Persen

Program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target WHO pada trimester pertama tahun 2022.

Program ini akan dimulai setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.tv/Isnaya Helmi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved