Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Soal Pasien Minta Dispensasi Karantina, Jokowi Tegaskan Tak Ada Lagi Dispensasi Apalagi Bayar-bayar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para jajarannya untuk memperketat karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para jajarannya untuk memperketat karantina bagi pelaku perjalanan internasional. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para jajarannya untuk memperketat karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Jokowi menegaskan, tak boleh ada lagi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat evaluasi PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/1/2022).

"Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri."

"Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tegas Jokowi dikutip dari Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Ini dilakukan karena meningkatnya kasus penularan Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia.

Tercatat hingga Senin (3/1/2022), kasus positif Covid-19 akibat varian baru tersebut telah mencapai 136 kasus.

Baca juga: Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin Positif Covid-19

Baca juga: Warga Talang Kelapa Banyuasin Sepakat Ubah Nama Jalan Menjadi Jalan Covid, Ini Penjelasan Ketua RT

"Pada rapat terbatas pagi hari ini mengenai evaluasi mingguan terhadap implementasi dari penanganan Covid-19, saya ingin menyampaikan bahwa kasus Omicron sudah mengalami lonjakan," tambah Jokowi saat 

Apalagi, kebanyakan kasus berasal dari para pendatang luar negeri atau imported case.

Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan BIN dan Polri untuk betul-betul mengawasi proses karantina pelaku perjalanan internasional.

Langkah-langkah strategis harus segera dilakukan, terutama mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang dimiliki baik di pusat dan daerah. 

Ini karena transmisi lokal Covid-19 akibat varian Omicron telah terdeteksi di Surabaya.

2 Kasus Omicron 

Dua Kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi di Surabaya.

Dengan penambahan dua kasus tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mencatat total kasus Omicron di Indonesia menjadi 138 kasus.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved