Sabtu, 4 Oktober 2025

Lembaga Eijkman Dilebur ke BRIN, Bagaimana Nasib Para Ilmuwan & Awak Kapal Riset Baruna Jaya?

Apabila para ilmuwan memilih opsi-opsi yang ditawarkan BRIN maka tidak ada ilmuwan yang diberhentikan tanpa pesangon.

istimewa
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat peresmian Ritech Expo 2021 secara virtual, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan ilmuwan di lembaga penelitian bio molekuler Eijkman mendadak diberhentikan dan tidak diberikan pesangon.

Hal tersebut terjadi imbas adanya penggabungan lembaga riset tersebut ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Diketahui, Eijkman resmi terintegrasi ke BRIN pada September 2021. Lembaga itu juga telah berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko saat dikonfirmasi membantah adanya ratusan ilmuwan yang tidak menerima pesangon usai diberhentikan.

Menurutnya, apabila para ilmuwan memilih opsi-opsi yang ditawarkan BRIN maka tidak ada ilmuwan yang
diberhentikan tanpa pesangon.

"Ya tentu saja tidak benar, kecuali bagi yang memang tidak berkenan memilih salah satu opsi dari kami," kata Laksana, Minggu (2/1/2022).

Kata Laksana, Eijkman bukanlah lembaga resmi pemerintah melainkan unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

"Hal ini menyebabkan, selama ini para PNS (Pegawai Negeri Sipil) Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," jelasnya.

Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, PKS: Pemerintah Jangan Gegabah, Riset Vaksin Merah Putih Bisa Mandek

Namun, lanjut Laksana setelah Eijkman dilebur ke dalam BRIN pada 1 September 2021 maka status LBME telah menjadi lembaga resmi dan menjadi unit kerja bernama PRBM Eijkman.

PRBM kata dia berada di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.

"Dengan status tersebut maka para periset kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya," ujar Laksana.

Sebelum menjadi PRBM menurut Laksana, LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

Sehingga kata dia muncullah beberapa opsi yang kemudian ditawarkan BRIN kepada para ilmuwan.

Lima opsi yang ditawarkan tersebut adalah PNS periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

Kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved