Sabtu, 4 Oktober 2025

Tingkatkan Perlindungan bagi Petani, Mentan Ajak Seluruh Petani jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kehadiran inovasi SUTASOMA bertujuan membangun kesadaran para petani terkait pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor: Content Writer
Istimewa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Bupati Soppeng Kaswadi Razak di Desa Pising, Rabu (29/12/2021). Pada kesempatan yang sama diserahkan juga kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 3 orang perwakilan petani serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris pekerja di sektor pertanian yang meninggal dunia. 

Selanjutnya apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

“Semoga melalui sinergi dan kolaborasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK dengan berbagai pihak, dapat meningkatkan coverage kepesertaan petani yang terlindungi perlindungan Jaminan Sosial sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian,” pungkas Zainudin (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved