Kasus BLBI
Mahfud MD Sebut Seseorang Di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah Kepada Satgas BLBI
Mahfud MD mengatakan seseorang di Singapura telah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas BLBI.
b. Permohonan balik nama sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI sejumlah 335 sertifikat dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat.
c. Penguasaan fisik aset properti melalui pemasangan plang di lokasi sebagai berikut:
1) Aset di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang seluas 251.992 meter persegi pada tanggal 27 Agustus 2021.
2) Aset di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan seluas seluas 3.295 meter persegi pada tanggal 27 Agustus 2021.
3) Aset di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail - Bukit Raya seluas seluas 15.785 m2 dan 15.708 meter persegi pada tanggal 27 Agustus 2021.
4) Aset di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas seluas 5.004.420 meter persegi pada tanggal 27 Agustus 2021.
5) Aset di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat seluas ±26.928,97 meter persegi pada tanggal 9 September 2021.
6) Aset di Jalan Gedung Hijau Raya Kav.1/Th-1 No. 63, Jakarta Selatan seluas 2.020 meter persegi pada tanggal 9 September 2021.
d. Penyitaan, pemasangan plang, dan penilaian dalam rangka lelang atas 4 aset tanah yang merupakan barang jaminan PT Timor Putra Nasional.
Keempat aset tersebut adalah:
1) Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2) Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3) Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4) Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
e. Penyerahan jaminan tanah debitur PT Lucky Star Navigation Corp di Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dengan total luas 1.079.538 meter persegi.