FRJ: Presiden Jokowi Miliki Hubungan Harmonis dengan Buruh
FRJ menyayangkan pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim yang ikut membawa nama Jokowi terkait pelaporannya terhadap buruh.
FRJ merupakan gabungan dari organ-organ relawan Jokowi yang terdiri atas beberapa tokoh senior diantaranya Ketua Umum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat, Ketua Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeKs) Yayong Waryono.
Lalu Ketua Umum Sekber Jokowi Bayutami Sammy Amalia, Ketua Umum Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Aidil Fitri, dan Ketua Umum Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB) Pitono Adhi.
Seperti diketahui, Gubernur Banten mempidanakan buruh yang mendemonya saat menuntut upah layak.
Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, tindakan pelaporan tersebut dilakukan karena sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)