Senin, 6 Oktober 2025

Investasi Bodong Bermodus Menang Tender Alkes, Kerugian Korban Capai Rp 1,2 Triliun

Unggahan itu, kata Whisnu, kemudian menarik korbannya untuk mengikuti program investasi bodong suntikan modal alat kesehatan.

Fandi Permana
Sejumlah korban melaporkan seorang terduga pelaku investasi bodong berkedok pengadaan alkes bernama Amelita Monginsidi di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021) malam 

"Harapan dari pihak korban penipuan suntik modal ini adalah adanya keterbukaan mengenai jumlah yang telah disita dan bagaimana sistem pengembalian modal kepada para korban agar kasus ini tidak sama seperti kasus penipuan lainnya, dimana para korban sama sekali tidak mendapatkan haknya dalam pergantian kerugian," kata Jess saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).

Lebih lanjut, Jess memastikan korban investasi bodong suntikan modal alat kesehatan akan siap membantu jika pihak kepolisian membutuhkan informasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Para korban penipuan sangat menaruh harapan kepada pihak yang berwajib dan siap bekerjasama menjalankan proses hukum yang ada demi membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan investasi suntikan modal alkes bodong," katanya. (igman/tribunnetwork/cep)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved