Investasi Bodong Bermodus Menang Tender Alkes, Kerugian Korban Capai Rp 1,2 Triliun
Unggahan itu, kata Whisnu, kemudian menarik korbannya untuk mengikuti program investasi bodong suntikan modal alat kesehatan.
"Harapan dari pihak korban penipuan suntik modal ini adalah adanya keterbukaan mengenai jumlah yang telah disita dan bagaimana sistem pengembalian modal kepada para korban agar kasus ini tidak sama seperti kasus penipuan lainnya, dimana para korban sama sekali tidak mendapatkan haknya dalam pergantian kerugian," kata Jess saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Lebih lanjut, Jess memastikan korban investasi bodong suntikan modal alat kesehatan akan siap membantu jika pihak kepolisian membutuhkan informasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
"Para korban penipuan sangat menaruh harapan kepada pihak yang berwajib dan siap bekerjasama menjalankan proses hukum yang ada demi membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan investasi suntikan modal alkes bodong," katanya. (igman/tribunnetwork/cep)