Sabtu, 4 Oktober 2025

Surat Keterangan KTP Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Pemerintah Diminta Lakukan Digitalisasi

Viral Surat Keterangan KTP Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, Pemerintah kian mendorong digitalisasi dokumen, terutama data pribadi.

Editor: Daryono
TRIBUN/HO/DOK MOLA TV
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi PUdjiastuti (TRIBUNNEWS/HO/DOK MOLA TV) - Surat Keterangan KTP Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Pemerintah mendorong digitalisasi dokumen, terutama data pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari ini warganet dihebohkan oleh beredarnya foto bungkus gorengan yang menggunakan dokumen kependudukan atas nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Diketahui, dokumen tersebut adalah surat keterangan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang diunggah oleh akun Twitter @howtodresvvell.

Unggahan foto Surat keterangan pembuatan KTP atas nama Susi Pudjiastuti menjadi sorotan karena tercantum foto berwarna mirip Susi.

Foto tersebut diunggah pada Jumat (24/12) puku 13.53 WIB.

Menanggapi kejadian tersebut, Camat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Yadi Setiadi, sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen milik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat menghubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021) siang.

Yadi membantah, kejadian itu tidak terjadi saat masa jabatannya.

Jika dilihat dengan lebih jelas, tertulis tanggal pengeluaran surat keterangan tersebut, yaitu pada 20 Januari 2014.

Adapun Camat Pangandaran yang menandatangani dokumen tersebut saat itu adalah H Suryanto.

Baca juga: Tidak Terekam di e-KTP, Identitas Korban Angkot yang Ditabrak Kereta Api di Medan Berhasil Diketahui

"Karena, selama saya menjabat disini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," kata Yudi, Camat Pangandaran yang saat ini menjabat.

"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," lanjut Yadi. 

Menurut Yudi, pembuatan KTP sementara biasanya tidak ada arsip. 

"Itu kan, poto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan."

"Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi di luar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk lebih jelasnya Ia akan menanyakan kepada semua stafnya pada hari Senin (27/12).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved