Korupsi Helikopter AW
KPK Sebut TNI Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Kasus Helikopter AW, Panglima: Saya Akan Telusuri
Ia mengatakan hal itu karena saat ini masih melakukan orientasi lebih dalam terkait tugas-tugasnya sebagai Panglima TNI.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara disinyalir telah melakukan kontrak langsung dengan produsen helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar.
Pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar.
Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pengadaan helikopter AW-101.
Nilai pengadaan helikopter itu mencapai Rp738 miliar.