Selasa, 7 Oktober 2025

Prosedur Penggantian Paspor Rusak dan Biaya yang Harus Dikeluarkan

Berikut adalah prosedur penggantian paspor rusak dan biaya yang harus dikeluarkan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
Foto oleh CardMapr di Unsplash
Ilustrasi paspor - Berikut adalah prosedur penggantian paspor rusak. 

Prosedur penggantian paspor rusak sebenarnya tak jauh berbeda dengan penggantian paspor biasa, yakni:

- Pemohon harus mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi APAPO.

- Pemohon datang ke kantor imigrasi sesuai waktu yang dipilih.

- Sebelum melakukan penggantian paspor, pemohon harus melalui prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan membayarkan biaya denda.

- Setelah itu barulah paspor pengganti dapat diproses.

Tahapannya sama seperti pembuatan paspor baru, yakni pengecekan data, pembayaran, wawancara dan pengambilan data biometrik.

Dokumen yang perlu dipersiapkan yakni paspor lama dan E-KTP.

Namun demikian, apabila terdapat tujuan khusus dalam penggantian paspor, maka petugas imigrasi dapat meminta dokumen pendukung sesuai tujuan keberangkatan.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved