Prosedur Penggantian Paspor Rusak dan Biaya yang Harus Dikeluarkan
Berikut adalah prosedur penggantian paspor rusak dan biaya yang harus dikeluarkan.
Prosedur penggantian paspor rusak sebenarnya tak jauh berbeda dengan penggantian paspor biasa, yakni:
- Pemohon harus mengambil nomor antrean secara online melalui aplikasi APAPO.
- Pemohon datang ke kantor imigrasi sesuai waktu yang dipilih.
- Sebelum melakukan penggantian paspor, pemohon harus melalui prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan membayarkan biaya denda.
- Setelah itu barulah paspor pengganti dapat diproses.
Tahapannya sama seperti pembuatan paspor baru, yakni pengecekan data, pembayaran, wawancara dan pengambilan data biometrik.
Dokumen yang perlu dipersiapkan yakni paspor lama dan E-KTP.
Namun demikian, apabila terdapat tujuan khusus dalam penggantian paspor, maka petugas imigrasi dapat meminta dokumen pendukung sesuai tujuan keberangkatan.
(Tribunnews.com/Widya)