Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Milik Grup Texmaco, Luasnya hampir 5 Juta Meter Persegi
Mahfud MD Jelaskan Satgas BLBI kembali sita aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah, Kamis (23/12/2021)
TRIBUNNEWS.COM - Satgas BLBI kembali sita aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah.
Yakni di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.
Dari kelima daerah tersebut, total luas tanah yang disita adalah 4.794.202 meter persegi.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (23/12/2021).
"Pukul 10.00 WIB tadi, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan dari Texmaco."
Baca juga: Satgas BLBI Amankan PNBP Rp 313,9 Miliar dari Obligor dan Debitur
Baca juga: Hingga Desember 2021, Satgas Bukukan Rp313,9 Miliar Ke Kas Negara Dari Obligor dan Debitur BLBI
"4.794.202 meter persegi ini semuanya dari Grup Texmaco, yang hari ini hampir 5 juta (meter persegi) ini hanya dari Grup Texmako," kata Mahfud MD secara virtual di YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (25/12/2021).
Aset-aset yang disita yaitu:
1. Sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
- Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy)
- Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran)
Baca juga: Satgas Amankan 8,3 Juta M2 Aset Properti Eks Obligor dan Debitur BLBI dari Penagihan Tahap I
- Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy)
2. Sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi di Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
3. Tiga bidang tanah seluas 2.956 meter persegi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
- Kelurahan Bendan
- Kelurahan Sapuro
Baca juga: Satgas BLBI Kuasai Aset Obligor dan Debitur Seluas 8,3 Juta Meter Persegi Penagihan Tahap Pertama
- Kelurahan Krapyak Kidul
4. Sepuluh bidang tanah seluas 83.230 meter persegi di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur.
5. Satu bidang tanah seluas 125.360 meter persegi di Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatrra Barat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati jelaskan asal mula hutang Grup Texmaco.
"Seperti diketahui Grup Texmako adalah grup yang sebelum terjadinya krisis keuangan 1997-1998 meminjam ke berbagai bank."
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Para Obligor dan Debitur BLBI: Kami Buru Sampai Dapat
Baca juga: HMS Dukung Upaya Pemerintah Tuntaskan Kasus BLBI
"Seperti BRI, kemudian BNI, Bank Mandiri dan bank-bank swasta lainnya yang kemudian ditalangi oleh pemerintah pada saat terjadi krisis dan penutupan bank," jelas Sri Mulyani.
Dari sisi pinjaman, Sri Mulyani menyebut jumlah pinjaman Grup Texmaco Rp 29 triliun.
Penyitaan aset jaminan ini, kata Sri Mulyani merupakan bentuk tindakan penagihan hak tagih negara.
Sri Mulyani mengatakan penyitaan dilakukan setelah sebelumnya pemerintah telah memberikan waktu dan kesempatan kepada obligor selama lebih dari 20 tahun untuk bisa melunasi kewajibannya.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah ini secara konsisten kepada seluruh obligor dan mereka yang sebelumnya adalah pemilik bank."
"Dan ini adalah merupakan tanggung jawab publik yang akan kita sampaikan kepada masyarakat,” tegas Sri Mulyani.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)