Sabtu, 4 Oktober 2025

Muktamar NU

Jokowi Pilih Said Aqil atau Gus Yahya Jadi Ketum PBNU? Ini Analisis Pengamat

Jika tidak ada halangan, malam ini orang nomor satu di ormas terbesar NU itu akan dipilih melalui voting pada Muktamar NU di Lampung.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com Achmad Faizal/Slamet Priyatin
KH Said Aqil Siroj dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya 

"Kiai Yahya Staquf juga punya kesempatan yang sama untuk menang karena alasan adiknya menjadi menteri. Dan dia juga dekat dengan presiden," ujarnya.

"Siapa nanti yang akan menang kita serahkan kepada muktamirin, mana yang terbaik katakanlah di antara keduanya dalam konteks memajukan PBNU dan memajukan bangsa ini," tandasnya.

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah.

Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.

Menurutnya, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.

Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).

Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.

"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar: Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara

Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.

"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar Sepakati Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved