Terkuak dari Interogasi Polisi, Ini Peran Ketiga Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes
Polisi mengungkapkan peran ketiga tersangka investasi bodong suntikan modal (Sumod) alat kesehatan (Alkes) yang telah ditangkap
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews.com//Fandi Permana
Kuasa hukum korban penipuan investasi pengadaan Alkes, Prima Angkow, mendampingi dua kliennya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021) malam
Lebih lanjut, Jess memastikan korban investasi bodong Sunmod Alkes akan siap membantu jika pihak kepolisian membutuhkan informasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
"Para korban penipuan suntik modal alkes sangat menaruh harapan kepada pihak yang berwajib dan siap bekerjasama menjalankan proses hukum yang ada demi membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penipuan investasi suntikan modal alkes bodong," tukasnya.