Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Menag Berhentikan 4 Dirjen Bimas | Sosok KH As'ad Ali, Kuda Hitam Calon Ketum PBNU

Menag Yaqut berhentikan empat Dirjen Bimas hingga sosok KH As'ad Said Ali, calon Ketum PBNU. Simak berita populer nasional berikut ini.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima 

Dialah KH As'ad Said Ali.

Wakil Ketua Umum PBNU Periode 2010-2015 ini disebut-sebut sebagai 'kuda hitam' orang nomor satu di PBNU.

Kuda hitam merupakan istilah yang dipakai untuk seseorang atau tim yang tidak diunggulkan dan tidak banyak dikenal namun bisa keluar sebagai pemenang.

KH As'ad akan bertarung dengan dua nama besar yang disebut-sebut calon kuat ketum PBNU yakni Prof KH Said Aqil Siroj dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Baca selengkapnya >>>

3. Polri Belum Bisa Putuskan Apakah Novel dkk Bisa Tetap Aktif di IM57+

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polri mengaku masih belum bisa menjawab soal perizinan Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa aktif berkegiatan di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) saat menjadi ASN Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengklaim pihaknya menghormati jika Novel Baswedan Dkk aktif di dalam organisasi.

Namun, mereka juga diminta taati aturan yang berlaku.

Baca juga: Ustaz Maheer Meninggal di Tahanan, Anggota MUI Ditangkap Hingga Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Baca juga: Salut dengan Novel Baswedan, Syahganda Nainggolan: Dia Tak Menyesal Kehilangan Penglihatan

"Saya bukan jawab bisa atau tidak, secara umum Polri memiliki aturan, kita menghargai orang untuk berserikat untuk menyampaikan pendapat."

"Tetapi, anggota Polri dan ASN Polri harus patuh dengan aturan-aturan yang ada di lingkungan Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Baca selengkapnya >>>

4. Beredar Video Bahar bin Smith Nyantai di Jacuzzi

Video viral Habib Bahar Smith yang berendam di Jacuzzi sambil dilayani seorang pria usai bebas dari penjara dibenarkan Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta. (Sumber: Tangkapan Layar)
Video viral Habib Bahar Smith yang berendam di Jacuzzi sambil dilayani seorang pria usai bebas dari penjara dibenarkan Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta. (Sumber: Tangkapan Layar) (Via Kompas.TV)

Jagat media sosial kembali dikejutkan dengan sebuah video yang menunjukkan Habib Bahar bin Smith berendam di jacuzzi sambil menghisap rokok.

Video yang ramai beredar di Twitter itu, memperlihatkan penceramah berambut jagung itu mengenakan kaos hitam tengah berendam sambil dilayani oleh seorang pria yang menuangkan minuman seperti kopi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved