Penjelasan Korlantas Soal Kasus Pemotor yang Ditilang Polisi Saat Kawal Ambulans Menuju Rumah Sakit
Polisi melakukan penilangan terhadap pemotor karena tindakannya melanggar sebab pemotor tidak memiliki wewenang.
Editor:
Malvyandie Haryadi
istimewa
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan di Mandalika, NTB, Jumat (19/11/2021).
“Kalau kasus seperti itu, silahkan (hubungi polisi). Masyarakat yang butuh pengawalan tersebut silahkan minta bantuan polisi terdekat untuk minta dibukakan jalan, kalau itu emergency, bawa orang sakit dan sebagainya,” imbuhnya.
Sebelumnya, video TikTok yang diunggah akun Sennalvc merekam polisi menilang pemotor gara-gara melakukan pengawalan mobil ambulans pada Jumat (17/12/2021).
Video itu lantas menjadi trending dan sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali, disukai hampir 70.000, dan dikomentari 26.000 pengguna tiktok.