Senin, 6 Oktober 2025

Kementerian Agama Putuskan Tunda Pemberangkatan Ibadah Umrah

Kementerian Agama memutuskan pemberangkatan ibadah umrah dalam waktu dekat mengalami penundaan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
instagram/travelkitarania
Ilustrasi menjalankan ibadah umrah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama memutuskan pemberangkatan ibadah umrah dalam waktu dekat mengalami penundaan.

Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.

"Kemarin tanggal 16 Desember, bapak Presiden telah menyampaikan arahan berkaitan dengan varian baru Omicron. Arahannya terkait seluruh warga dan pejabat negara tidak bepergian ke luar negeri," ujar Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin dalam Talk Highlight Elshinta, Jumat (17/12/2021).

"Berdasarkan arahan ini, bapak menteri agama juga memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar pelaksanaan umrah ditunda," tambah Nur Arifin.

Nur Arifin mengatakan pihaknya langsung mengadakan rapat dengan para pemangku kepentingan menindaklanjuti keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Pemberangkatan Umrah Ditunda Tahun Depan

Kemenag juga melibatkan asosiasi penyelenggara ibadah umrah dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, pihak asosiasi mengusukan agar pemberangkatan pada tanggal 23 Desember 2021 tetap dilaksanakan dalam jumlah kecil.

Sedianya pemerintah memberangkatkan jemaah umrah yang hanya diikuti oleh asosiasi pada 23 Desember.

"Pemerintah membuat kebijakan ditunda, namun tadi ada beberapa masukan dari asosiasi yang menginginkan, agar walaupun ditunda tapi tanggal 23 Desember tetap ada pemberangkatan walau jumlahnya sedikit," tutur Nur Arifin.

Dirinya mengatakan usulan dari asosiasi tetap dijadikan pertimbangan. Kemenag bakal melakukan internal untuk menindaklanjuti usulan ini. 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved