Kartu PraKerja
Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Kartu Prakerja Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Simak informasi terkait program Kartu Prakerja gelombang 23, Pemerintah akan siapkan Rp11 triliun untuk Kartu Prakerja tahun 2022.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi terkait program Kartu Prakerja gelombang 23.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengapresiasi capaian program Kartu Prakerja tahun 2020-2021.
Airlangga mengatakan, pemerintah akan kembali menganggarkan dana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.
Ia pun menyebut, dana sebesar Rp11 triliun akan disiapkan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Airlangga saat konferensi pers Penutupan Seri Program Kartu Prakerja Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Perekonomian RI, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Kartu Prakerja akan Lanjut di 2022, Lihat Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Jawab Antusiasme Masyarakat, Pemerintah Melanjutkan Program Kartu Prakerja di Tahun 2022
"Tentu kecapaian positif ini saya mengapresiasi dan selaku ketua saya menyampaikan bahwa program akan terus dilanjutkan ke depan anggaran di tahun 2022 adalah sebesar Rp11 triliun," kata Airlangga.
Kemudian, untuk target peserta semester I di tahun 2022 yakni sebanyak tiga sampai empat jutaan peserta.
"Tentu jumlah pesertanya antara 3 sampai dengan 4 setengah juta," ucap Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa pada semester 1 masih menggunakan sistem yang sama yaitu semi bantuan sosial.
Sementara, di semester 2 akan dijalankan secara hybrid, yakni offline maupun online.
Dalam skema normal, tentu berupaya untuk meningkatkan kompetensi dengan bantuan pelatihan yang lebih besar dan insentifnya juga didorong untuk pelatihan sejalan dengan critical occupation.
"Itu komitmen dari komite juga memperbaiki tata kelola sistem IP dan bisnis proses agar akuntabilitas semakin baik," jelas Airlangga.
Namun, untuk tanggal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 pada tahun 2022 belum ditetapkan.
Calon peserta yang ingin mendaftar dapat memantau akun Instagram @prakerja.go.id secara berkala.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Baca juga: Kartu Prakerja 2021 Ditutup, Ada 5,93 Juta Penerima Manfaat
Baca juga: 5 Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Golongan yang Dilarang Daftar
Daftar Kartu Prakerja
- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.
Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.
Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara;
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Kepala Desa dan perangkat desa;
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.
Apa Itu Kartu Prakerja?
Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
(Tribunnews.com/Latifah/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)