Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahfud MD Minta Kasus Setoran Rp 40 Juta Rachel Vennya Diusut: Itu Termasuk Pungli

Mahfud mengatakan, kasus tersebut perlu diusut dan diproses hukum agar menjadi pelajaran dan tidak berulang di kemudian hari.

tangkap layar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Polda Metro Jaya

Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya bakal mengecek terlebih dahulu terkait dugaan pungli yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.

"Nanti kita lihat ya. Kalau memang ada dugaan itu pastinya polisi akan menindak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Zulpan menambahkan, kasus Rachel Vennya saat ini sedang berproses di pengadilan.

Untuk itu, pihaknya akan menyerahkan seluruhnya proses lanjutan dalam penindakan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu.

Baca juga: Mahfud MD Minta Pungli dalam Kasus Karantina Rachel Vennya Diusut dan Diproses Hukum

"Kan Rachel Vennya itu sebenarnya sudah tersangkanya. Jadi semua perkara itu sudah masuk dalam berkas," tambahnya.(gita/tribunnetwork/cep)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved