Mahfud MD Tekankan Perlunya Evaluasi Berkala Kebijakan yang Berdampak pada Kesatuan Bangsa
Mahfud MD menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap kebijakan yang berpengaruh terhadap kesatuan bangsa, di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial
“Setiap orang yang mengatasnamakan kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat harus menjalankan haknya tersebut secara lurus, dan bukan untuk menimbulkan kemudharatan bagi eksistensi NKRI," kata Mahfud.
Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M Gaffar menyampaikan bahwa, upaya menjaga kesatuan bangsa tentu akan selalu mendapatkan tantangan dan ujian tertentu seiring dengan perkembangan waktu dan perubahan situasi yang terjadi di tengah masyarakat.
Sebagai konsekuensinya, setiap kebijakan dan program yang bersentuhan dengan kesatuan bangsa tentunya perlu dievaluasi secara berkala.
Janedjri memaparkan bahwa, evaluasi kebijakan ditujukan untuk memeriksa kembali titik lemah kebijakan dan program yang ada untuk tujuan melahirkan rekomendasi perbaikan.
Dengan demikian, kata dia, upaya menjaga kesatuan bangsa melalui berbagai kebijakan dan program tetap dapat diwujudkan secara optimal.
“Karena tidak semua permasalahan kesatuan bangsa bisa diselesaikan sendiri, maka pada kesempatan ini, kami memberikan langsung kajian dan rekomendasi solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam menjaga kesatuan bangsa. Langsung kami berikan ke Kementerian dan Lembaga terkait, dan tentu saja kami lakukan monitoring lebih lanjut,” kata dia.
Baca juga: Jokowi Atensi Kasus Rudapaksa Santriwati hingga Desakan Pelaku Dihukum Kebiri
Pengkajian kebijakan kementerian dan lembaga pada tahun 2021 dilakukan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam bekerja sama dengan empat Perguruan Tinggi.
Empat Perguruan Tinggi tersebut yakni Universitas Udayana, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, dan Universitas Islam Indonesia.
Kegiatan tersebut juga didukung oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM.
Terdapat empat isu strategis yang menjadi fokus kajian yang dikerjakan oleh masing-masing tim.
Pertama adalah Proporsionalitas Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam hal ini Kemenko Polhukam bekerja sama dengan Universitas Udayana.
Kedua, Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah dalam Menjaga Kesatuan Bangsa yang dalam hal ini Kemenko Polhukam bekerja sama dengan Universitas Andalas.
Ketiga, Kebebasan Berpendapat, Berkumpul, dan Berserikat dalam kerangka Kesatuan Bangsa yang dalam hal ini Kemenko Polhukam bekerja sama dengan Universitas Brawijaya.
Keempat, Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang Berkeadilan dalam rangka Memperkukuh Kesatuan Bangsa yang dalam hal ini Kemenko Polhukam bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia.
Baca juga: Di Lapas Tangerang Ada Napi Kabur, Lapas Bekasi Langsung Pasang Sensor Inframerah dan Panic Button
Pengkajian kebijakan kementerian dan lembaga dilakukan sejak bulan April 2021, dengan menggunakan metode sosio-legal, yang mengembangkan metode perkawinan (mix legal studies) antara metode hukum dengan ilmu sosial.
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat eleson I dari berbagai Kementerian dan Lembaga serta Rektor dan Dekan dari Universitas Udayana, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, dan Universitas Islam Indonesia.