Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022, inilah syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022, simak inilah syarat dan cara daftar hanya di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada tahun 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan program kartu prakerja masih terus dilanjutkan pada tahun 2022.

"Skema pelaksanaannya bersifat semi bantuan sosial, tetapi tetap dilakukan dan bersifat reguler, dan akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi semakin kondusif," ujarnya dalam video conference, Rabu (1/12/2021).

Febrio menjelaskan, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun tahun depan.

"Dari alokasi tersebut, anggaran untuk kartu prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," katanya.

Di sisi lain, pihaknya memberikan apresiasi atas segala capaian yang sudah diperoleh oleh program kartu prakerja dalam membantu pemulihan ekonomi nasional, meski dengan beberapa catatan.

"Ini kiranya tetap dilakukan upaya perbaikan berkelanjutan dengan meningkatkan tata kelola program secara semakin transparan dan akuntabel."

"Lalu, juga dari sisi pengadaan barang jasa pemerintah, termasuk verifikasi atas lembaga pelatihan yang diusulkan oleh mitra platform digital," tambah Febrio.

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar KARTU PRAKERJA, Kembali Dibuka di Tahun 2022

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Berkesempatan Dapat Insentif Rp 150.000, Ini Syaratnya

Namun, untuk tanggal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 belum ditetapkan.

Calon peserta yang ingin mendaftar dapat memantau akun Instagram @prakerja.go.id secara berkala.

Pendaftaran Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved