Rabu, 1 Oktober 2025

Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember, Bisa Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 yang cair Desember 2021. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Halaman website cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan Desember 2021.

Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Baca juga: Moeldoko Klaim Stranas Pencegahan Korupsi Berhasil Dorong Efisiensi Penyaluran Bansos dan JKN

Baca juga: 2 ASN di Pati Terima Bansos, Begini Sikap Bupati

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: Saksikan Pencairan Bansos di Sintang, Mensos Risma: Tak Boleh untuk Beli Rokok 

Baca juga: TNI AU Kerahkan Pesawat Hercules C-130 untuk Kirim 12 Ton Bansos Bagi Warga Terdampak Erupsi Semeru

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved