Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Musi Banyuasin

KPK Selisik Duit Rp 1,5 Miliar dari OTT Dodi Reza Alex Noerdin Lewat Sang Ibunda

Penyelisikan ini dilakukan tim penyidik KPK lewat ibunda Dodi yaitu Eliza Alex Noerdin, Selasa (7/12/2021).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Eliza Alex Noerdin usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. 

Total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp2,6 miliar.

"Sebagai realisasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU," kata Alex.

Kasus ini berawal dari giat OTT pada Jumat (15/10/2021) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan DKI Jakarta.

KPK mengamankan uang Rp270 juta saat OTT di Musi Banyuasin.

Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.

Sementara di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi Reza Alex Noerdin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved