Sabtu, 4 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Aktivasi Rekening Paling Lambat 15 Desember 2021

Berikut ini cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Kemnaker.go.id, dan WhatsApp. Aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021.

Editor: Daryono
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang - Berikut ini 4 cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Kemnaker.go.id, dan WhatsApp. Aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021. 

Penerima BSU dengan syarat di atas harus memastikan telah terdaftar sebagai penerima BSU.

Berikut ini cara cek penerima BSU melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Segera Cair 11-15 Desember 2021, Ini Cara Cek Berbagai Provider

Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

7. Klik Lanjutkan;

8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Terakhir Cair Desember 2021

Cek Penerima BSU melalui Kemnaker

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved