Jumat, 3 Oktober 2025

Komnas Perempuan Minta Pemerintah Berikan Perlindungan dan Edukasi Terhadap Wanita Disabilitas

Biasanya kasus kekerasan terhadap anak perempuan disabilitas terungkap lewat keluhan pada perut atau tubuh korban menunjukkan beberapa perubahan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi. Komnas Perempuan pun mendapat beberapa temuan yang menunjukkan bahwa usia korban kekerasan terbanyak antara 8-19 tahun. 

Kedua, memberikan layanan yang optimal dan inklusif terkait dengan kesehatan reproduksi kepada para perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas.

Ketiga, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para tenaga kesehatan dalam memberikan layanan terhadap penyandang disabilitas.

Keempat, meningkatkan penjangkauan kesehatan reproduksi bagi perempuan dengan disabilitas khususnya di wilayah pedesaan dan layanan terpencil.

Baca juga: LaNyalla: Penyandang Disabilitas Harus Dapat Ruang Apresiasi

Di sisi lain, Komnas Perempuan pun memberikan rekomendasi pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (KPPPA) agar memberikan sosialisasi pada gender dan pendidikan kesehatan reproduksi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Lalu mampu menjangkau keluarga-keluarga di pedesaan dan daerah-daerah pelosok.

Selain itu, harus memperkuat integrasi kebutuhan khusus perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas, korban kekerasan seksual dalam program perlindungan perempuan dan anak.

Tidak hanya itu, Komnas Perempuan juga meminta Kementerian Sosial agar meningkatkan kualitas data penyandang disabilitas sebagai acuan peningkatan layanan Jaminan Sosial bagi penyandang disabilitas

Lalu memperbanyak pendidikan publik terkait hak-hak penyandang disabilitas yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas kepada masyarakat dan keluarga penyandang disabilitas khususnya di wilayah pedesaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved