Komnas Perempuan Minta Pemerintah Berikan Perlindungan dan Edukasi Terhadap Wanita Disabilitas
Biasanya kasus kekerasan terhadap anak perempuan disabilitas terungkap lewat keluhan pada perut atau tubuh korban menunjukkan beberapa perubahan.
Kedua, memberikan layanan yang optimal dan inklusif terkait dengan kesehatan reproduksi kepada para perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas.
Ketiga, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para tenaga kesehatan dalam memberikan layanan terhadap penyandang disabilitas.
Keempat, meningkatkan penjangkauan kesehatan reproduksi bagi perempuan dengan disabilitas khususnya di wilayah pedesaan dan layanan terpencil.
Baca juga: LaNyalla: Penyandang Disabilitas Harus Dapat Ruang Apresiasi
Di sisi lain, Komnas Perempuan pun memberikan rekomendasi pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (KPPPA) agar memberikan sosialisasi pada gender dan pendidikan kesehatan reproduksi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Lalu mampu menjangkau keluarga-keluarga di pedesaan dan daerah-daerah pelosok.
Selain itu, harus memperkuat integrasi kebutuhan khusus perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas, korban kekerasan seksual dalam program perlindungan perempuan dan anak.
Tidak hanya itu, Komnas Perempuan juga meminta Kementerian Sosial agar meningkatkan kualitas data penyandang disabilitas sebagai acuan peningkatan layanan Jaminan Sosial bagi penyandang disabilitas
Lalu memperbanyak pendidikan publik terkait hak-hak penyandang disabilitas yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas kepada masyarakat dan keluarga penyandang disabilitas khususnya di wilayah pedesaan.