Selasa, 7 Oktober 2025

Jokowi Tegaskan UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku, Jamin Keamanan dan Kepastian Investasi

Jokowi tegaskan bahwa undang-undang Cipta kerja masih tetap berilaku, minta jajarannya tindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Berikan Pernyataan Soal UU Cipta Kerja (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (29/11/2021) 

Sebelumnya, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Pada amar putusan MK terdapat dua substansi mengenai pembatasan pemberlakuan UU Cipta Kerja.

Pertama, UU Cipta Kerja berlaku tetapi tidak bisa mengeluarkan kebijakan baru yang bersifat strategis dan berdampak luas.

Kedua, menangguhkan aturan UU Cipta Kerja dan turunannya yang bersifat strategis dan berdampak luas. Penangguhan tersebut membuat penundaan pemberlakuan poin yang sudah ada.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved