Senin, 6 Oktober 2025

CPNS 2021

Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Berikut Tahapan serta Materinya

Diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS Kemenag 2021 akan mulai dilaksanakan pada hari Minggu (05/12/2021).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Berikut Ketentuan, Jadwal Pelaksanaan, Tahapan dan Materi SKB CPNS Kemenag 2021 

a. Tahapan pelaksanaan SKB:

- Praktik Kerja;

- Psikotes

- Wawancara

b. Materi dan Bobot :

- Praktik Kerja: Pengetahuan, keterampilan dan unjuk kerja individu untuk menilai profesionalitas dalam jabatan yang akan diampunya mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing dan kemampuan teknologi informasi.

Bobot: 35%

- Psikotes: Penilaian aspek psikologis yang berkaitan dengan ruang lingkup lingkungan dan pekerjaan.

Bobot: 35%

- Wawancara: Penilaian komitmen kebangsaan, moderasi beragama, dan kapasitas ritual keagamaan.

Bobot: 30%

7. Titik lokasi tempat pelaksanaan SKB akan diselenggarakan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kantor Wilayah Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Balai, maupun UPT Asrama Haji;

8. Rincian jadwal, alamat lokasi, dan call center tempat pelaksanaan SKB CPNS dapat dilihat pada laman casn.kemenag.go.id;

9. Seluruh peserta wajib mentaati seluruh tata tertib sebagaimana terlampir dan mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan SKB;

10. Peserta yang tidak hadir/terlambat dengan alasan apapun pada waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved