Jumat, 3 Oktober 2025

CEK eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre Berikut Ini

Cek status daftar penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Ikuti cara berikut untuk cairkan BPUM tanpa antre.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Cek status daftar penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Ikuti cara berikut untuk cairkan BPUM tanpa antre. 

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap IV Cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Syarat Penerima BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Bulan November 2021

Cara Cairkan BPUM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved