Mahfud MD Minta 7 Kementerian/Lembaga yang Terima PSP Aset Eks BLBI Segera Garap Sesuai Tujuannya
Mahfud MD menekankan agar 7 Kementerian/Lembaga yang menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah melalui Direktortat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) juga menetapkan status penggunaan (PSP) aset berupa tanah dan properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 323.315 m² senilai Rp146,5 miliar yang telah didapatkan oleh Satgas BLBI kepada tujuh Kementerian dan Lembaga.
Tujuh kementerian dan lembaga tersebut di antaranya BNN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.