Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Segera Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 Sebelum Batas Pembelian Pertama 30 November 2021

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
laman Prakerja.go.id
Cara ikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 22 sebelum batas akhir pada 30 November 2021. 

Peserta dapat menghubungi customer service platform digital atau menghubungi formulir pengaduan.

5. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setalah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

6. Dapat mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.

Jika bingung untuk memilih pelatihan dapat mengecek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital.

7. Bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Jika ingin mengikuti pelatihan kedua harus menyelesaikan pelatihan pertama dan pastikan mempunyai sisa saldo yang cukup.

8. Ikuti tes sebelum memulai pelatihan

Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 dan seterusnya wajib mengikuti pre test atau tes awal mengenai pelatihan yang dipilih.

Test tersebut bertujuan untuk melihat pengetahuan awal.

9. Penyebab tidak bisa akses pelatihan yang sudah dibeli

Ada beberapa penyebab kamu tidak bisa akses pelatihan yang sudah dibeli, seperti:

- Lupa kode voucher: peserta dapat mengecek e-mail yang sudah terdaftar saat membeli pelatihan tersebut.

Silakan konfirmasi langsung ke platform digital tempat membeli pelatihan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved