Komnas HAM Dukung Jaksa Agung Mulai Penyidikan Untuk Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin menghormati dan menyambut baik langkah Jaksa Agung untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat.
"Dalam rangka penuntasan perkara pelanggaran HAM yang berat, Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).
Jaksa Agung ST Burhanuddin, kata Leo, menilai perlu diambil terobosan progresif tersebut untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik Komisi Nasional (Komnas) HAM.
"Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat," kata Leo.