Minggu, 5 Oktober 2025

Azis Syamsuddin Tersangka

Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Keterlibatan DAK Lampung Tengah

Azis Syamsuddin bungkam kala ditanya soal keterlibatannya dalam perkara dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK. 

Dari BAP yang dibacakan, Azis dan Aliza masing-masing menjanjikan uang Rp 2 miliar.

Dari janji tersebut terralisasi Rp 1,75 miliar dari Azis dan Rp 1,4 miliar dari Aliza.

"Di BAP saksi nomor 74, sehingga total dari Azis dan Aliza dari kesepekatan Rp 2 miliar menurut catatan Robin hanya terima dari Azis Rp 1,75 miliar dari Aliza Rp 1,4 miliar. Totalnya Rp 3,15 miliar benar?" cecar jaksa.

"Saya waktu itu diperlihatkan penyidik yang sudah ada BAP-nya karena saya lupa dan enggak pernah hitung sehingga saya iyakan," jawab Maskur.

"Sebagaimana dijelaskan BAP," ditambahkan Maskur.

Baca juga: KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus DAK Lampung Tengah Lewat Aliza Gunado

Sebagai tanda kesepekaatan Rp 2 miliar, Azis dan Aliza menyerahkan uang Rp300 sebagai DP atau down payment.

Dari jumlah tersebut, Maskur menerima Rp200 juta.

"Iya," ujar dia.

"BAP 20 poin 4; ada masuk beberapa hari kemudian masih di Agustus, saya di telepon uang DP Aliza sudah diambil di Azis, menurut Azis, Aliza titip ke Azis dan akan berikan ke saya. Saya sempat terima dari Robin di RM Burero. Saat datang Robin sudah sama Agus Susanto saat itu saya terima uang di dalam amplop besar," kata jaksa membacakan BAP.

"Kenapa menurut saksi mereka Aliza atau Azis mau memberikan uang itu?" tanya jaksa.

Baca juga: Profil Aliza Gunado, Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, Hari Ini Diperiksa KPK

"Saya lupa kenapa. Ya saya pikir beliau (Robin) terkenal sebagai seorang penyidik," jawab Maskur.

Dalam persidangan, Maskur mengakui sejumlah uang yang diperolehnya dari pengurusan sejumlah kasus digunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya digunakan sebagian untuk persiapan bakal pencalonan Wali Kota Kabupaten Ternate, pada tahun 2019.

Untuk kepentingan pencalonan Wali Kota Ternate disebut jaksa sebesar Rp 500 juta.

Kemudian untuk membeli perhiasaan emas sebesar Rp 200 juta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved