CPNS 2021
Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021, Tes Kesamaptaan bagi Peserta SLTA Tanggal 24-26 November
Berikut ini syarat dan ketentuan pelaksanaan SKB penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2021.
b. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN);
c. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen;
d.Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.
Adapun ketentuan lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.
3. Mencetak Kartu SKB
Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id
Adapun ketentuan lebih lanjut yakni:
a. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta;
b. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.
Hasil SKD
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2021 bisa dilihat melalui link dibawah ini.
Kemenkumham mengingatkan, kelulusan peserta pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta.
Apabila ada pihak/oknum yang mengatasnamakan Kemenkumham atau Panitia Seleksi menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.
Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Secara Umum: