Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Jelang Libur Nataru, Ini 4 Strategi Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Berikut 4 strategi pemerintah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Hari Raya Natal dan Baru (Nataru).

Penulis: Shella Latifa A
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. 

Peniadaan cuti dilakukan di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun.

Hal tersebut semata-mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.

Warga berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pemerintah Larang Pesta Kembang Api hingga Perketat Prokes

Kedua, pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.

Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru.

Strategi ini bertujuan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus

Ketiga, penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik diperketat melalui penyetaraan PPKM Level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas Protkes 3M di berbagai fasilitas publik.

Pengetatan prokes untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor agar  tetap terkendali dan aman seiring kecenderungan tren mobilitas di masyarakat.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah Soal Penetapan Hari Libur Nataru

Keempat, pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.

Langkah pemerintah ini bertujuan agar kebijakan yang diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah demi mencegah klaster baru.

Wiku berharap masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada demi tak terjadi lonjakan kasus.

"Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun," tandas Wiku.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita seputar virus corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved