Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2021

Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 Lengkap dengan Tata Cara dan Materi SKB

Para peserta dapat mengecek hasil skd CPNS Kemenkes 2021 di laman casn.kemkes.go.id atau di laman sscasn.bkn.go.id.

Tangkap layar https://sscasn.bkn.go.id/
Cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 di situs SSCASN. Berikut cara cek hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 lengkap dengan tata cara dan materi SKB 

Materi SKB berupa substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 34 (tiga puluh empat) provinsi.

Peserta dapat memilih lokasi ujian CAT tersebut melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 15-16 November 2021.

b. Wawancara dan praktik kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan;

Materi SKB berupa Wawancara dan Praktik Kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.

Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara dan praktik kerja akan diumumkan tersendiri.

c. Praktik kerja untuk jabatan Pranata Komputer;

Materi SKB berupa Praktik Kerja untuk jabatan Pranata Komputer akan dilaksanakan di provinsi sesuai lokasi pilihan ujian CAT masing-masing peserta.

Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan praktik kerja untuk jabatan pranata komputer akan diumumkan tersendiri.

d. Wawancara untuk jabatan tertentu yaitu jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Entomolog Kesehatan Ahli Pertama, Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, Nutrisionis Ahli Pertama, Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama, dan Sanitarian Ahli Pertama dengan kriteria penempatan di kantor pusat Kementerian Kesehatan

Materi SKB berupa Wawancara untuk jabatan tertentu tersebut akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.

Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara untuk jabatan tertentu akan diumukan tersendiri.

e. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

Materi SKB berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi tersebut dilakukan dengan verifikasi terhadap sertifikat yang diperoleh melalui pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang dilamar dan jangka waktu pelaksanaan tugas dimaksud.

Verifikasi sertifikat kompetensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Verifikasi terhadap kesesuaian sertifikat kompetensi yang telah diunggah peserta dengan jangka waktu yang diperhitungkan paling lama sampai dengan pendaftaran (registrasi online)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved