Bansos PKH Tahap 4 Telah Cair November 2021, Berikut Ketentuan, Cara Cek hingga Cara Pengajuannya
Berikut ketentuan, cara cek, serta cara pengajuannya terkait bansos PKH Tahap 4 yang telah cair untuk bulan November 2021.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:
- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun;
- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA;
- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Kasus Korupsi Bansos, KPK Buka Penyelidikan Cari Kerugian Negara
Baca juga: Kemendikbudristek Integrasikan PD-DIKTI dengan E-Bansos Pendidikan
Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;
- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan maka dapat mengajukkan diri, keluarga, atau orang di sekelilingnya melalu cara berikut.
Cara Pengajuan Bansos PKH 2021