Firli Bahuri Memasuki Masa Pensiun, Novel Berharap Mantan Pimpinannya itu Tak Lagi Melanggar Etik
Novel mendoakan agar Firli Bahuri bisa menjalani masa kerjanya dengan kebaikan, sehingga perannya membawa banyak kebaikan kepada masyarakat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan doanya agar Ketua KPK Firli Bahuri tidak lagi berbuat yang melanggar etik di masa pensiunnya dari anggota Polri.
Novel menyebut hari ini jenderal bintang tiga itu tepat berusia 58 tahun, yang artinya Firli Bahuri sudah waktunya pensiun sebagai anggota Polri.
"Hari ini Pak Firli Bahuri pensiun dari Polri. Semoga setelah pensiun tidak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang-wenang atau melanggar hukum," demikian cuit Novel dalam akun twitter pribadinya @nazaqistsha, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Formula E DKI Jakarta, Firli Bahuri Jamin KPK Tak Pandang Bulu
Novel juga mendoakan agar Firli Bahuri bisa menjalani masa kerjanya dengan kebaikan, sehingga perannya membawa banyak kebaikan kepada masyarakat.
"Di masa pensiun semoga mengisi sisa umur dgn berbuat kebaikan yang membawa manfaat," tulis Novel.
Dikonfirmasi awak media, Kadiv Humas Mabes Polri yang juga telah dimutasi sebagai Aslog Kapolri, Irjen Pol Argo Wiyono, menjelaskan bahwa semua anggota Polri bila memasuki masa pensiun akan dilakukan administrasinya selama kurang lebih satu bulan ke depan.
Termasuk Firli Bahuri. Hal itu sesuai Peraturan Kapolri.
"Kalau tanggal 8 November (masuk masa pensiun) maka terhitung (hingga) tanggal 1 Desember," kata Argo kepada wartawan, Senin (8/11/2021).