Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri Memasuki Masa Pensiun, Novel Berharap Mantan Pimpinannya itu Tak Lagi Melanggar Etik

Novel mendoakan agar Firli Bahuri bisa menjalani masa kerjanya dengan kebaikan, sehingga perannya membawa banyak kebaikan kepada masyarakat.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan doanya agar Ketua KPK Firli Bahuri tidak lagi berbuat yang melanggar etik di masa pensiunnya dari anggota Polri.

Novel menyebut hari ini jenderal bintang tiga itu tepat berusia 58 tahun, yang artinya Firli Bahuri sudah waktunya pensiun sebagai anggota Polri.

"Hari ini Pak Firli Bahuri pensiun dari Polri. Semoga setelah pensiun tidak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang-wenang atau melanggar hukum," demikian cuit Novel dalam akun twitter pribadinya @nazaqistsha, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Formula E DKI Jakarta, Firli Bahuri Jamin KPK Tak Pandang Bulu

Novel juga mendoakan agar Firli Bahuri bisa menjalani masa kerjanya dengan kebaikan, sehingga perannya membawa banyak kebaikan kepada masyarakat.

"Di masa pensiun semoga mengisi sisa umur dgn berbuat kebaikan yang membawa manfaat," tulis Novel.

Dikonfirmasi awak media, Kadiv Humas Mabes Polri yang juga telah dimutasi sebagai Aslog Kapolri, Irjen Pol Argo Wiyono, menjelaskan bahwa semua anggota Polri bila memasuki masa pensiun akan dilakukan administrasinya selama kurang lebih satu bulan ke depan.

Termasuk Firli Bahuri. Hal itu sesuai Peraturan Kapolri.

"Kalau tanggal 8 November (masuk masa pensiun) maka terhitung (hingga) tanggal 1 Desember," kata Argo kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved