Peneliti ICW: Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor hanya Jargon Politik
Hal ini lantaran penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum belum optimal dan berkualitas.
Editor:
Wahyu Aji
Tangkapan Layar: Kanal Youtube PBHI Nasional
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam Diskusi Publik bertajuk Merdeka Dari Represi Terhadap Kritik yang disiarkan di kanal Youtube PBHI Nasional pada Rabu (18/8/2021).
Ia menyebut bahawa pada proses peradilan pidana memang merupakan bentuk pembatasan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Oleh karena itu, penyitaan dan penahanan itu juga diperbolehkan. Jika keberatan sudah disediakan mekanisme praperadilan atau mekanisme keberatan sebagai pihak ketiga," kata dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ICW Kritisi Wacana Hukuman Mati yang Disampaikan Jaksa Agung, Dinilai Hanya Jargon Politik