Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Tangkap Pengajar Pondok Pesantren di Lampung, Diduga Anggota Teroris Jamaah Islamiah
Diduga terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah, Densus 88 tangkap pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro berinisial NA (42) di Lampung.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021).
Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.