Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap Pengajar Pondok Pesantren di Lampung, Diduga Anggota Teroris Jamaah Islamiah

Diduga terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah, Densus 88 tangkap pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro berinisial NA (42) di Lampung.

Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). 

Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved