KPK Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Toilet Mewah di Bekasi
PK akui melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan toilet mewah di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet mewah di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus diusut.
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menyebutkan pihaknya telah mengantongi bukti tentang dugaan korupsi pengadaan toilet tersebut.
"Sudah ada beberapa mungkin petugasnya sudah melakukan pengumpulan data, informasi, termasuk dokumen," ucap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Setyo masih enggan membuka mulut lebih untuk menjelaskan bukti yang sudah ditemukan pihaknya.
Pasalnya, kasus ini masih di tahap penyelidikan yang tingkat kerahasiaannya masih tinggi.
Baca juga: KPK Tetap Lanjutkan Penyelidikan Meski Toilet Rp98 M di Bekasi Sebagian Rusak
Terlalu banyak memberikan informasi di tahap penyelidikan bisa merusak pencarian bukti lain. Masyarakat diminta memaklumi untuk saat ini.
"Nanti kalau tiba waktunya apakah prosesnya memenuhi kecukupan bukti nanti akan disampaikan," kata Setyo.
Sebelumnya, KPK akui melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan toilet mewah di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan selama proses penyelidikan berlangsung.
"Sejauh ini masih penyelidikan. Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi, jadi belum yang pro justicia ya," kata Alex, panggilannya, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Ia mengakui, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Pihak Sekolah SDN Mangunjaya 04 Bungkam Soal Penyelidikan Kasus Toilet Mahal oleh KPK
Pihaknya pun, kata dia, telah menerbitkan surat penyelidikan untuk melakukan verifikasi serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan rasuah tersebut.
"Jadi, belum ada upaya paksa yang kami lakukan," jelas Alex.
Hingga saat ini, kata dia, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.