Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, serta Solusi Sertifikat Tidak Muncul

Inilah cara download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, solusi sertifikat tidak muncul, serta cara mudah scan QR Code di tempat umum.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

6. Klik Download jika kamu ingin mengunduh file sertifikat vaksinmu.

Jika kamu sudah melakukan vaksinasi namun sertifikatmu belum muncul, kamu dapat menunggu 7-10 hari setelah vaksinasi.

Setelah mendapatkan sertifikat vaksin, masyarakat dilarang mengumbar atau menyebarkan data sertifikat vaksinasi sembarangan.

Hal tersebut dikhawatirkan sertifikat vaksin dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid, Beserta Panduan Check In PeduliLindungi Lewat Aplikasi Lain

Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac dan Bio Farma untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Berikut Ini Efikasinya

Bagaimana jika sertifikat belum muncul?

Sebagian pengguna PeduliLindungi yang sudah menerima vaksin dosis pertama maupun kedua tidak dapat menemukan sertifikat vaksin mereka di PeduliLindungi setelah lebih dari 10 hari pasca vaksinasi.

Kementerian Kesehatan RI memberikan solusi yang dipublikasikan melalui laman Kemenkes.

Berikut ini solusi jika sertifikat vaksin belum muncul:

A. Mengirim keluhan melalui e-mail

1. Login ke akun e-mailmu;

2. Ketik alamat e-mail [email protected];

3. Isi pesan pada body e-mail dengan format berikut;

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor HP

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved