Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara Cek dan Cara Mengikuti Pelatihan

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 telah diumumkan hari ini, Senin (1/11/2021), simak cara cek dan cara mengikuti pelatihannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 telah diumumkan hari ini, Senin (1/11/2021), simak cara cek dan cara mengikuti pelatihannya. 

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca juga: Penyebab Gagal Sambungkan E-Wallet Kartu Prakerja, Lengkap Beserta Cara Mengatasinya

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka serta Langkah Cairkan Insentif

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved