Kamis, 2 Oktober 2025

KPK: Gratifikasi Merusak Integritas

Sebab, gratifikasi dapat merusak integritas seseorang dan integritas merupakan benteng untuk tidak korupsi.

istimewa
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto dalam kegiatan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) BPDPKS Kemenkeu secara hybrid, Senin (1/11/2021). 

Dan keempat, dipandang sebagai wujud ekspresi/keramah-tamahan.

Intinya, tegas Sugiarto, salah satu wujud dari integritas seseorang adalah mereka berhati-hati terhadap pemberian hadiah. 

Apalagi, katanya, hadiah tersebut diyakini berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban. 

“Itu dilarang. Silakan ditolak dan dilaporkan penolakannya. Jika terpaksa diterima juga silakan dilaporkan. Kenapa? Karena gratifikasi beda tipis dengan suap,” kata Sugiarto.

Sementara itu, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyaksikan Pencanangan Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Badan Layanan Umum (BLU) BPDPKS.

“Kehadiran Bapak/Ibu sekalian, InsyaAllah semakin menguatkan semangat kami di dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada BLU BPDPKS,” ujar Eddy.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan instansi Pemerintah, ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini, katanya, dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan bahwa seluruh kantor pada KemenKeu harus berpredikat WBK/WBBM. 

Maka, ujar Eddy, sebagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, pada tahun 2021 BPDPKS diikutsertakan dalam program akselerasi pembangunan ZI di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu

Tahun 2022 nanti, sambungnya, BPDPKS diharapkan dapat mengikuti penilaian wilayah ZI.

Selain itu, Direktur PPK BLU Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Ari Wahyuni menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembangunan wilayah ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk percepatan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Untuk mewujudkan itu semua, komitmen dari pimpinan dan jajaran BPDPKS penting sekali karena melibatkan banyak stakeholder mulai dari pelaku usaha sampai dengan petani sawit. Selain itu, fasilitas, kemudahan dan kecepatan di dalam pelayanan menjadi suatu keharusan,” ujar Wahyuni.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved