Senin, 6 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Diperluas ke 1,6 Juta Penerima, Ini Syarat & Kriteria Penerima BSU Rp 1 Juta, Cek di kemnaker.go.id

Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta secara online, lengkap beserta syarat dan kriteria penerimanya.

Penulis: Lanny Latifah
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Segera cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online di kemnaker.go.id, berikut syarat dan kriteria penerimanya. 

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/Buruh penerima upah;

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021;

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha:

a. Industri Barang Konsumsi,

b. Transportasi,

c. Aneka Industri,

d. Properti & Real Estate dan,

e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved